• Tentang UGM
  • Simaster
  • Palawa
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada PROGRAM STUDI DIPLOMA III PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI
DEPARTEMEN TEKNOLOGI KEBUMIAN
SEKOLAH VOKASI | UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Tentang Kami
    • Program Studi
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
    • Sekolah Vokasi
    • Universitas Gadjah Mada
  • Akademik
    • Pendidikan dan Pengajaran
      • Sistem Kredit Semester
      • Sistem Ujian dan Penilaian
      • Evaluasi Studi
      • Ketentuan Cuti Akademik
    • Kartu Rencana Studi
      • Tentang Pengisian KRS
      • Prosedur Pengisian KRS
    • Kurikulum
      • Daftar Mata Kuliah
      • Deskripsi Mata Kuliah
    • Laboratorium
      • Laboratorium Penginderaan Jauh
      • Laboratorium Kartografi
      • Laboratorium Ilmu Ukur Tanah
      • Laboratorium Komputasi Data Spasial
  • Kemahasiswaan
    • UM UGM
    • PALAWA
    • Beasiswa
    • Wisuda
    • Himpunan Mahasiswa
    • Tracer Study
      • Tracer Mahasiswa
      • Tracer Alumni
      • Tracer Pengguna Lulusan
  • Kegiatan
    • Penelitian
    • Pengabdian
    • Publikasi
  • Informasi
    • Informasi
    • UNDUHAN
    • Lowongan
    • Beasiswa
    • Lapangan Pekerjaan
      • Instansi Pemerintah
      • Instansi Swasta
      • Melanjutkan Studi
  • Alumni
    • INDRASIGMA
    • Tracer Alumni
  • PortalKita
  • Beranda
  • Prosedur Pengisian Kartu Rencana Studi

Prosedur Pengisian Kartu Rencana Studi

  • 9 November 2014, 07.57
  • Oleh:
  • 0
  1. Setelah menyerahkan bukti registrasi atau heregistrasi, mahasiswa mengambil blanko KRS di Seksi Akademik.
  2. Mahasiswa berkonsultasi dan meminta persetujuan dosen pembimbing akademik untuk matakuliah yang akan diambil serta jumlah beban studi berdasarkan IP semester sebelumnya. Untuk mahasiswa baru pengisian KRS adalah sesuai dengan paket dari program studi.
  3. Menyerahkan KRS yang sudah disetujui dosen pembimbing akademik (warna biru) kepada Seksi Akademik,
  4. Memasukkan KRS ke Sistem Informasi Akademik (SIA) sesuai prosedur pengisian di Seksi Akademik.
  5. Menyimpan dengan baik KRS yang berwarna putih dan print out komputer sebagai bukti telah diterima/disetujui oleh Seksi Akademik dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
  6. Menyerahkan KRS yang berwarna hijau muda kepada dosen pembimbing akademik.

Hal-hal yang bersifat Khusus/Spesifik

  1. Bagi mahasiswa yang mendapat Indeks Prestasi (IP) rendah karena nilai yang masuk dalam KHS belum lengkap, diperbolehkan mengikuti kuliah sambil melakukan perubahan pada masa perubahan KRS yang telah ditentukan.
  2. Bagi mereka yang karena sesuatu hal belum menerima KHS untuk perhitungan IPK, maka IPK dihitung berdasarkan asumsi nilai B khusus untuk nilai matakuliah yang belum keluar.
  3. Bagi mahasiswa yang terlanjur mengambil beban SKS melebihi yang seharusnya, yang disebabkan bukan kesalahan mahasiswa yang bersangkutan, maka beban SKS yang diambil tidak perlu dikurangi.
  4. Keterlambatan pengisian KRS yang tidak disebabkan oleh kesalahan mahasiswa tidak dikenakan sanksi akademik, namun sebaliknya apabila karena kelalaian mahasiswa, akan dikenakan sanksi akademik.
  5. Bagi mahasiswa yang kesulitan bertemu dengan dosen pembimbing akademik karena kesibukannya diharapkan segera melapor ke Ketua/sekretaris Program Studi/Jurus­an/Wakil Ketua prodi Bidang Akademik untuk mendapatkan penyelesaiannya.

Masalah lain dalam penyusunan KRS

Kelebihan beban belajar dari yang dibolehkan yang sering dilakukan oleh mahasiswa dengan alasan pada faktor-faktor sebagai berikut:

  1. Masa studinya hampir habis;
  2. Pada semester berikut/depannya matakuliah tersebut tidak ditawarkan;
  3. Karena faktor bobot SKS yang tidak dapat dipecah-pecah.

Beban Studi dalam Satu Semester

Terdapat dua sistem, yaitu Sistem Indeks Prestasi (IP) dan Sistem Paket.

1. Sistem Indeks Prestasi (IP)

Beban studi maupun susunan kegiatan studi yang diambil oleh seorang mahasiswa dalam satu semester tidak harus sama dengan yang diambil oleh mahasiswa yang lain. Jumlah sks yang dapat diambil bervariasi dengan jumlah maksimal 24 sks yang tergantung dari hasil studi pada semester sebelumnya yang diukur dengan Indeks Prestasi Semester (IPS), dengan pedoman sebagai berikut:

  • IP > 3,00 : maksimal  24 sks;
  • 2,50 – 2,99 : maksimal  21 sks;
  • 2,00 – 2,49 : maksimal 18 sks;
  • 1,50 – 1,99 : maksimal 15 sks,
  • <1,50 : maksimal 12 sks.

2. Sistem Paket

Sistem paket hanya diberlakukan pada semester satu. Untuk semester selanjutnya, pengambilan sks disesuaikan dengan perolehan Indeks Prestasi Semester (IPS).

 

Recent Posts

  • [PENAWARAN BEASISWA] BEASISWA KAGAMA 2020
  • [LOWONGAN PEKERJAAN] BHUMI VARTA TECHNOLOGY – Chief Geospatial Software
  • [LOWONGAN PEKERJAAN] PROGRAM KOTAKU – Asisten GIS
  • [LOWONGAN PEKERJAAN] BHUMI VARTA TECHNOLOGY – GIS Operator
  • [LOWONGAN PEKERJAAN] PLANETE URGENCE – Technical Field Officer
Universitas Gadjah Mada

Program Studi Diploma III PJSIG
Departemen Teknologi Kebumian
Sekolah Vokasi | Universitas Gadjah Mada
Gedung B Lt.2, Fakults Geografi, Universitas Gadjah Mada, Bulaksumur, Yogyakarta 55281

pjsig@ugm.ac.id
(0274) 6492347, 551255
(0274) 551255

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju