Mahasiswa berhak mengajukan cuti;
- Waktu keseluruhan maksimal dua semester selama masa studi, dengan ijin Dekan SV UGM;
- Permohonan cuti diberikan setiap semester;
- Ijin cuti baru dapat diberikan pada semester ketiga bagi mahasiswa Diploma III, semester 5 bagi mahasiswa diploma 4.
- Ijin cuti lebih dari dua semester sampai dengan maksimum empat semester harus mendapat ijin khusus Rektor atas usul Dekan;
- Permohonan cuti diajukan paling lambat satu bulan sebelum masa pendaftaran semester terkait berakhir.
Mahasiswa yang ingin aktif kuliah kembali setelah menjalani cuti akademik harus melaksanakan tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Mengajukan surat permohonan aktif kuliah kepada Dekan (bagi yang sebelumnya mendapat izin cuti dari Dekan) atau kepada Rektor (bagi yang sebelumnya mendapat izin cuti dari Rektor). Surat permohonan ini harus sudah diajukan paling lambat 1 bulan sebelum kegiatan semester bersangkutan berjalan
- Melakukan heregistrasi dengan menunjukkan surat izin kuliah dan kartu mahasiswa di kantor registrasi UGM dan melakukan pembayaran.