Berdasarkan edaran dari SV yang merunut pada peraturan Pimpinan Universitas, maka untuk mahasiswa yang sedang menempuh Tugas Akhir (TA) tetap dikenakan SPP dan BOP atau UKT. Berikut kami sampaikan lampiran surat pemberitahuannya. Demikian, harap dijadikan perhatian. Terima kasih.